Padahal dalam rentang waktu tersebut diakui Khairunisah tidak pernah melakukan transaksi. Baik melalui ATM, pencairan di bank atau pun dalam bentuk transaksi lainnya.
Setelah mengetahui kehilangan uang tersebut, Khairunisah bergegas ke Kantor BRI setempat. Meminta agar laporan transaksi dicetak hingga rekeningnya diblokir.
"Saya tidak mau tahu apapun alasan pihak Bank BRI. Uang harus tetap mereka kembalikan," tegas dia.
Senada juga disampaikan Ketua Koperasi Pelita Karya Disanakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah. Dia meminta pertanggungjawaban pihak bank setempat atas kehilangan uang tabungan koperasi tersebut.
"Ini murni pembobolan rekening, bank harus bertanggungjawab. Karena ini bukan uang pribadi, tapi uang angsuran koperasi anggota," tegas dia saat mendampingi bendaharanya di BRI Cabang Bima.