Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Lotim Tak Kunjung Cair

Pencarian masih dalam proses pembuatan rekening 

Lombok Timur,IDN Times - Sejak dilantik pada bulan Januari lalu, gaji atau upah kerja badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara PPS (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Lombok Timur hingga bulan ini belum dicairkan.

Ketua KPU Lombok Timur H Junaidi menyampaikan bahwa pencairan gaji dan oprasional PPK, PPS dan Pantarlih diakuinya memang sejak dilantik, badan Ad Hoc ini belum pernah menerima gaji atau upah. Akan tetapi pencairan gaji tersebut saat ini dalam proses pembuatan rekening, baik rekening untuk PPK maupun rekening PPS.

"Pengumuman bank penyalur juga baru diumumkan pada akhir Februari, yakni Bank Mandiri. Sehingga saat ini sedang proses pembuatan rekening, baik rekening untuk perorangan PPK, Sekretariat PPK kemudian rekening Badan dan pembuatan rekening Ini tidak semudah membuka rekening pribadi, karena ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak perbankan maupun pihak KPU," ujarnya, Jumat (24/03/2024).

1. Pembuatan rekening cukup lama

Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Lotim Tak Kunjung Cairdokumen pribadi

Keterlambatan pencairan gaji badan ad hoc di Lombok Timur ini diakui disebabkan oleh pembuatan rekening yang cukup lama. Karena membutuhkan banyak persyaratan dan membutuhkan ketelitian. Dalam proses pembuatan rekening ini juga banyak kesalahan administrasi dan persyaratan yang belum dilengkapi oleh badan ad hoc.

Selain itu, keterlambatan pencairan gaji badan ad hoc ini juga disebabkan oleh jumlah badan ad hoc di Lombok Timur yang sangat banyak dibandingkan dengan kabupaten lain.  Sehingga pencairan gaji di Lombok Timur agak terlambat dengan kabupaten lain di NTB.

"Jumlah badan ad hoc kita di Lombok Timur cukup banyak PPK 105, sekretariat PPK 62,  PPS 762 dan sekretariat PPS 762. Jadi pembuatan rekening ini membutuhkan waktu lama dan pembuatan rekening ini tidak seperti membuat rekening pribadi, tapi ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak bank dan kami," ujaranya.

Baca Juga: Jadwal Pengangkutan Sampah di Lotim Diubah Selama Ramadan

2. Gaji cair bertahap

Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Lotim Tak Kunjung CairDokumen pribadi

Disebutkan sejak hari ini, Jumat (24/03/2023), gaji PPK dan sekretariat PPK sudah mulai dicairkan dan pencairan ini akan berlangsung selama empat hari kedepan. Masa kerja PPK ini disebutnya sudah tiga bulan, akan tetapi gaji yang akan dibayarkan pada bulan Maret ini hanya gaji bulan Januari dan Februari. Sementara gaji pada bulan Maret akan dibayarkan pada bulan April mendatang.

Sementara untuk oprasional sendiri akan dicairkan tiga bulan langsung. Pada proses pencairan selanjutnya disebut, akan berjalan dengan lancar karena semua PPK dan PPS sudah memiliki rekening.

"InsyaAAllah kalau pencairan selanjutnya sudah tak ada masalah lagi, akan lancar karena semuanya sudah punya rekening," ujarnya.

3. Gaji PPS belum bisa cair, masih proses pembuatan rekening

Gaji PPK, PPS dan Pantarlih di Lotim Tak Kunjung Cairdokumen pribadi

Sementara pencairan gaji untuk PPS, saat ini masih dalam proses pembuatan rekening. Pada pengajuan pembuatan pertama telah diajukan sebanyak 200 rekening. Sehingga dalam waktu dekat ini semua rekening PPS sudah bisa tuntas.

Ia menambahkan, dalam pembuatan rekening PPS ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak perbankan agar pembuatan rekening tersebut secepatnya bisa diselesaikan.

"Kami terus berkoordinasi meskipun libur kemarin kami tetap mendorong agar pihak bank bisa secepatnya diselesaikan," ungkapnya.

Sementara untuk gaji pantarlih sendiri akan dibayarkan melalui PPS langsung secara tunai. Sehingga pencairan gaji Pantarlih ini tergantung dari cepat tidaknya rekening PPS jadi. 

"Jadi kalau pantarlih, tinggal menunggu rekening PPS jadi, kalau sudah jadi rekening PPS, gaji langsung bisa cair. Jumlah anggaran yang diterima PPS ini nantinya akan berbeda-beda tergantung jumlah Pantarlihnya. Besar anggaran untuk gaji maupun oprasional PPK, PPS dan gaji Pantarlih sebesar Rp7,6 miliar per enam bulannya," pungkasnya.

Baca Juga: 'Disini Coffee', Rekomendasi Tempat Bukber Berkonsep Syariah di Lotim

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya