Pria asal Papua Temui Pacar Online di Kupang, Ternyata Istri Orang

Kupang, IDN Times - Sebuah kisah cinta online berujung petaka terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria asal Papua berinisial HK nekat datang jauh-jauh ke Kupang untuk menikahi kekasihnya yang dikenal melalui Facebook. Namun, alih-alih bahagia seperti yang diharapkannya, ia justru syok menemukan perempuan berinisial RBB itu ternyata sudah bersuami.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, membenarkan kejadian dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025). Kasus ini telah ditanganinya karena korban merasa ditipu dan menuntut ganti rugi.
1. Sebelum bertemu sudah sering kirim uang

Awalnya HK mengenali RBB lewat Facebook, kemudian hubungan mereka berdua intens via WhatsApp. HK mempercayai wanita itu yang mengaku masih lajang hingga serius membahas soal pernikahan.
HK yang terlanjur percaya pun bahkan mentransfer sejumlah uang kepada RBB sebagai bentuk keseriusan hubungan mereka. Setelahnya ia nekat berangkat ke Kupang untuk mewujudkan rencana pernikahannya. Saat itulah kondisi sebenarnya tersebut terungkap bahwa wanita itu sudah bersuami dan hanya memperdaya HK.
"Saat HK tiba di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada akhir pekan lalu. RBB ternyata sudah berstatus istri sah orang lain," kata Kapolsek.
2. HK menuntut ganti rugi

Kapolsek menerangkan, HK pun tak dapat menahan amarahnya dan mengamuk sebab sudah ditipu dan diperdaya. HK langsung menuntut pengembalian uang yang telah ditransfernya.
Keributan di rumah RBB ini pun memanas sehingga situasi ini mengundang kehebohan masyarakat di Jalan Air Lobang III, Kelurahan Sikumana, Minggu (21/12/2025).
"Keributan ini dilaporkan oleh Ketua RT setempat, Sadrak Matasina, kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. Bripka Marsel segera turun tangan dengan pendekatan persuasif dan memediasi kedua belah pihak," AKP Fery menjelaskan.
3. Polisi mediasi damai

Setelah terjadi keributan, petugas bisa menenangkan kedua belah pihak. Sehingga upaya damai pun dilakukan dengan pernyataan secara tertulis.
"Upaya mediasi berhasil. Kedua pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan tertulis untuk mengakhiri perselisihan," ujar Fery lagi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Djoko Lestari, mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah secara humanis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Maulafa atau Bhabinkamtibmas terdekat jika mengalami masalah.
Pada saat yang sama ia menyebut kasus ini jadi pengingat bagi banyak orang tentang risiko hubungan online apalagi melibatkan uang.


















