Anggota Satpol PP di Bima ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

- Pelaku mencabuli anak tirinya dengan ancaman senjata tajam
- Keluarga korban melaporkan kasus ke polisi setelah mendengar cerita korban
- Polisi berhasil menangkap dan memproses hukum terduga pelaku
Kota Bima, IDN Times - Seorang anggota Satpol PP inisial MZ (29) asal Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli anak yang masih di bawah umur. Kejadian tak terpuji itu berlangsung saat korban ditinggal sendiri oleh ibunya di rumah.
"Ibunya pergi kerja dan tinggalkan korban seorang diri di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
1. Pelaku ancam korban pakai Sajam

Dalam kesendirian itu, korban lalu dihampiri oleh terduga pelaku hingga berujung pencabulan. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam (Sajam) agar tidak menceritakan perbuatannya ke orang lain.
"Setelah mencabuli korban, dia mengancam korban, agar perbuatanya tidak diberitahu ke orang lain," terang dia.
2. Keluarga lapor polisi

Tidak lama berselang, peristiwa itu lalu diceritakan langsung oleh korban kepada bibinya, SW (29) tahun. Mendapati informasi itu, pihak keluarga kemudian bergegas melaporkan kasus ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota.
"Usai mendapati laporan keluarga korban, kami langsung kerahkan tim untuk menangkap terduga pelaku," ungkapnya.
3. Polisi ringkus pelaku

Kemudian terduga pelaku pun akhirnya diringkus oleh tim saat berada di rumahnya di Kecamatan Mpunda Kota Bima. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Sekarang terduga pelaku masih ditahan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.


















