- S alias P (pengendali),
- LH alias K (kurir),
- MHH alias B (kurir & gudang),
- Z alias P (kurir),
- MA alias A (kurir), dan
- MY alias H.R (gudang).
BNNP NTB Bongkar Jaringan Narkoba Lapas dan Aparat, Sita 3 Kg Sabu

Mataram, IDN Times - Selama 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta melibatkan oknum aparat. Dari jaringan Lapas Tangerang – Lombok – Sumbawa, BNNP menyita barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu.
1. Bongkar jaringan oknum aparat dengan empat tersangka

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, mengatakan enam orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah:
“Mereka terlibat transaksi sabu senilai Rp595,8 juta,” ujar Marjuki di Mataram, Selasa (23/12/2025).
Selain itu, BNNP NTB juga membongkar jaringan narkoba oknum aparat dengan empat tersangka: S alias U (kurir), AH alias A (bandar), F (kurir), dan ARS alias A (kurir). Dari kelompok ini, disita 265 gram sabu senilai Rp288,5 juta.
2. Sebanyak 28.176 anak bangsa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika

Sepanjang 2025, BNNP NTB menangani 15 laporan kejadian narkotika, dengan total 24 berkas perkara dan 24 tersangka. Dari seluruh barang bukti yang diamankan, BNNP NTB memperkirakan sekitar 28.176 anak bangsa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungannya: 1 gram sabu berdampak pada 15 orang, dan 1 gram ganja berdampak pada 9 orang.
“Setiap gram narkotika yang kami amankan punya dampak besar bagi keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Marjuki.
3. Tiga tersangka masuk DPO

BNNP NTB juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tiga pelaku dengan TKP di Lombok dan Sumbawa:
- Indo Afan Kiagih alias Malindo, Desa Masbagik Selatan, Lombok Timur
- H. Ridho, Kampung Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah
- Adji Isrofi alias Aji atau Don, Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat, Sumbawa


















