Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9.411 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur NTB Wajibkan Tanam Pohon

IMG_20251223_083613_494.jpg
PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Setelah penantian panjang, akhirnya 9.411 tenaga honorer Pemprov NTB menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka dilantik Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12/2025).

"Atas nama pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat bahwa penantian panjang ini akhirnya tiba di titik ini," kata Iqbal.

1. Ada yang mengabdi hingga 34 tahun

IMG_20251223_083618_104.jpg
Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di antara ribuan honorer yang dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, ada yang sudah mengabdi cukup lama mencapai 34 tahun. Iqbal langsung memberikan hadiah umrah kepada PPPK Paruh Waktu bersangkutan.

Dia mengajak 9.411 PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik supaya bersyukur. Karena ada 518 tenaga honorer yang tidak bisa diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB.

"Semoga menjadi abdi negara yang diberikan kekuatan dan kemampuan serta kesehatan untuk memberikan pengabdian terbaik," harapnya.

2. Sebanyak 10 ribu honorer di NTB tak terakomodir jadi PPPK Paruh Waktu

IMG_20251223_083439_772.jpg
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal swafoto dengan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal menyebutkan sebanyak 10 ribu tenaga honorer di provinsi NTB tidak terakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari 10 ribu orang itu, sebanyak 518 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB yang tidak bisa diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sedangkan secara nasional, jumlahnya mencapai 1 juta orang. Sebanyak 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang tidak diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu diputus kontraknya pada 31 Desember 2025.

Untuk itu, dia meminta 9.411 tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu agar bersyukur. "Bahwa 9.411 orang ini bisa sampai pada titik ini," kata dia.

3. Satu orang PPPK wajib tanam 10 pohon

IMG_20251223_083524_827.jpg
PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Saat ini, total ASN Pemprov NTB sebanyak 28 ribu orang. Terdiri dari 12 ribu PNS dan 16 ribu PPPK. Melihat komposisInya yang jauh lebih banyak, Iqbal mengatakan PPPK menjadi ujung tombak pelayanan publik di NTB.

"Artinya nasib pelayanan publik ke depan tergantung pada PPPK. Karena PPPK komponen terbesar dari abdi negara yang ada di lingkup Pemprov NTB. Teman-teman PPPK tulang punggung dari pelayanan publik," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Iqbal mewajibkan setiap PPPK Paruh Waktu menanam 10 pohon. Nantinya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengawasi PPPK Paruh Waktu supaya benar-benar menanam 10 pohon.

"Hari-hari ini, kita sedang menghadapi ancaman bencana lingkungan. Kita tidak boleh membiarkan apa yang terjadi di Aceh dan Sumatra terjadi di NTB. Maka kita harus pastikan bahwa kita bisa mengembalikan kondisi lingkungan kita," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polda NTT Bentuk Satker Baru

23 Des 2025, 19:41 WIBNews