Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyalurkan dana desa (DD) 100 persen di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 karena ditemukan adanya penyelewengan dan telah diusut aparat penegak hukum. Sebanyak tiga desa tidak disalurkan DD 100 persen di NTB, yaitu Desa Jero Gunung Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih Sumbawa Barat.
Menanggapi masih adanya penyelewengan dana desa di NTB, Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB akan memperkuat supervisi dan pendampingan ke pemerintah desa.
"Kita menguatkan supervisi, pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Kalau kemarin kejadiannya karena ada oknum yang melakukan penyalahgunaan dana desa, sehingga dana desa diblokir," kata Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia dikonfirmasi di Mataram, Kamis (26/1/2023).