Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siswa Gagal SNBP Gegara Sekolah Lalai Input PDSS, Pengamat Soroti Ini

Pengamat Pendidikan NTB Dr. Muhammad Nizaar. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Pengamat Pendidikan menyayangkan sekolah yang lalai menginput Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena mengakibatkan siswa berprestasi gagal masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang lalai menginput PDSS.

Pengamat Pendidikan NTB yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. Muhammad Nizaar, peluang siswa kuliah di perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP menjadi pupus gara-gara kelalaian pihak sekolah.

"Memang ada beberapa jalur masuk mahasiswa di perguruan tinggi, salah satunya melalui jalur SNBP. Memang untuk jalur prestasi ini sistemnya tanpa tes. Lalu menggunakan nilai raport dan prestasi non-akademik yang menjadi penilaian. Tetapi yang saat ini ada perbedaan, ternyata tidak hanya individu siswa yang dinilai tetapi kinerja sekolah juga," kata Nizaar dikonfirmasi IDN Times, Senin (17/2/2025).

1. Soroti masalah SDM sekolah

halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Sekolah diwajibkan harus punya pangkalan data yang lengkap untuk mengunggah kurikulum, nilai raport secara berkala atau rutin. Nizaar menyoroti kondisi sekolah yang tidak merata di masing-masing daerah.

Terkadang ada informasi yang tidak sampai ke pihak sekolah terkait dengan finalisasi PDSS. Namun, terkait hal ini sudah ada perpanjangan waktu yang diberikan kepada pihak sekolah. Sesuai jadwal, pengisian nilai PDSS mulai dibuka tanggal 6-31 Januari 2025 dan tambahan waktu hingga tanggal 2 Februari 2025.

"Sempat ada perpanjangan waktu juga tapi mungkin, pertama, akses informasi sekolah-sekolah tidak sampai. Kedua, SDM tidak semua sekolah punya tenaga IT yang mampu meng-handle itu. Sehingga terkesan kelalaian sekolah dalam hal ini," tutur Nizaar.

Dia berharap ada perubahan kebijakan untuk memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.

"Tetapi karena terjadwal oleh Kemendiktisaintek, maka tentunya gak bisa berlaku mundur. Kecuali siswa ini akan masuk jalur seleksi tes dan jalur mandiri," jelasnya.

2. Peningkatan kapasitas tenaga IT sekolah

SMKN 1 Pontianak lalai isi PDSS siswa. (IDN Times/Teri).

Nizaar menambahkan bahwa memang PDSS sekolah banyak yang tidak lengkap. Karena tidak semua sekolah punya portal seperti di perguruan tinggi. Untuk itu, Dinas Pendidikan harus memberikan dukungan kepada sekolah terkait dengan PDSS.

Setiap sekolah wajib punya tenaga IT yang menghandle PDSS. Selain itu, kata Nizaar, perlu peningkatan kapasitas tenaga IT di seluruh sekolah.

"Saya pikir dalam rapat kerja kepala sekolah itu dilakukan setiap semester, tidak hanya rapat bersifat program sekolah. Bagaimana meningkatkan mutu sekolah tetapi juga evaluasi terhadap kinerja pelaporan pada pangkalan data juga penting," ujarnya.

3. Keterbatasan sarpras

Pengamat Pendidikan NTB Dr. Muhammad Nizaar. (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, tenaga IT sekolah harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan. Kapasitasnya harus terus menerus ditingkatkan karena setiap tahun ada perubahan kebijakan.

Nizaar juga menyoroti soal sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung pangkalan data sekolah dan siswa yang lengkap. Menurutnya, masih ada keterbatasan sarpras di sekolah swasta.

"Sekolah swasta itu berusaha sendiri, tentunya perlu ada bantuan lebih masif. Sarpras khusus IT, komputer dan jaringan internet. Untuk itu, aangat perlu dilakukan evaluasi terkait masalah PDSS ini," sarannya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta orang tua siswa untuk melaporkan sekolah yang lalai menginput Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Karena PDSS merupakan salah satu prasyarat utama dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan kelalaian pihak sekolah dalam menginput PDSS menyebabkan siswa SMA/SMK terancam mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2025.

PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN. Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.

"Kalau ada sekolah yang lalai, seharusnya Dinas Dikbud membantu atau mengambil alih pihak sekolah menginput datanya. Apa masalahnya," jelas Dwi.

Dia mengimbau para orang tua siswa di NTB yang sekolahnya lalai menginput PDSS agar melapor ke Ombudsman. Ombudsman NTB membuka layanan pengaduan kepada masyarakat.

"Orang tua siswa datang ke kantor konsultasi, apa masalahnya. Ombudsman membuka layanan pengaduan. Karena itu masuk layanan publik. Sehingga orang tua dapat berkonsultasi dan melaporkan ini ke Ombudsman," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us