Bima, IDN Times – Seorang pria berinisial AR (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan. Korban adalah penyandang difabel tunawicara yang merupakan adik iparnya sendiri.
Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota menangkap AR ditangkap pada Selasa (26/7/2022). Saat itu, AR sudah nyaris diamuk massa. Demi menghindari kejadian main hakim sendiri, AR langsung digelandang menuju kantor polisi.
