Bima, IDN Times - Seorang pria inisial AN berusia 30 tahun di Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membacok istri dan mertuanya menggunakan parang. Akibatnya, istrinya yang berinisial RP (25) dan mertuanya RN (40) mengalami luka cukup serius.
Kapolsek Soromandi, Iptu Ruslan Agus yang dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Kejadian berlangsung di rumah korban menjelang waktu salat Jumat (13/9/2024).
"Iya benar, kejadiannya ketika jelang melaksanakan salat Jumat tadi," katanya dikonfirmasi, Jumat siang (13/9/2024).
