Bima, IDN Times- Seorang polisi berinisial MR dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Bima, Minggu (13/8/2022). Polisi berpangkat Briptu dan berusia 27 tahun yang juga mantan ajudan Wakapolres Dompu itu diamankan atas dugaan memiliki sabu seberat 91 gram.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIk, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan anggota polisi berinisial MR oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bima. "Benar ada penangkapan oknum anggota Polisi inisial MR hari Minggu di Desa Sondosia," jelas dia, di halaman Kantor Bupati Bima, Rabu (17/8/2022).
