Bima, IDN Times - Nasib pilu dialami oleh seorang perempuan bernisial R asal Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Janda berusia 38 tahun ini jadi korban penipuan seorang pria inisial S berusia 70 tahun dari Desa Ragi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
R dilamar oleh S dengan mahar senilai Rp3 miliar yang dibawa menggunakan satu koper dan karung. Saat dibuka oleh keluarga, ternyata isi koper dan karung itu berupa setumpuk dedaunan kering.
