Lombok Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2028). Ruangan yang berada di lantai 2 Kantor Bupati Lombok Barat itu dipasangi segel dan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Penjabat Sekda Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengaku kaget dengan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
"Yang jelas pasti kaget kita, blank juga. Karena sekali lagi ini sifatnya mendadak sekali, kita tak punya firasat," kata Saikhu di Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
