Kupang, IDN Times - Seorang guru berinisial AS (53) melapor ke polisi soal perbuatan seorang siswi berinisial A yang memakinya lewat status WhatsApp. Kasus ini kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale karena keduanya berada di wilayah kelurahan yang sama.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, mengatakan permasalahan ini dimediasi agar tidak semakin membesar dan memperkeruh hubungan keduanya.
