Bima, IDN Times - Dugaan korupsi anggaran belanja sewa rumah sekretaris dan 45 anggota DPRD Bima senilai Rp11,94 miliar direspon Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan. Penggunaan anggaran diklaim sudah sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya pembayaran tunjangan rumah dewan itu sudah sesuai regulasi yang berlaku," jelas dia, Kamis (10/11/2022).