Kota Bima, IDN Times- Pasca terkuak Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan dugaan penyelewengan dana donasi dari masyarakat, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung mendapat instruksi dari (Dinsos) Provinsi NTB. Mereka diminta menelusuri keberadaan kantor cabang lembaga filantropi tersebut.
"Sudah kita hubungi ketua ACT di Kota Mataram, katanya tidak ada kantor cabang di daerah. Yang ada kantornya hanya di Kota Mataram saja," jelas Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Dinsos Kota Bima, Nurdin MM, pada IDN Times, Kamis (14/7/2022).
