Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM.(IDN Times/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Direkrut Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan pembukaan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur (Lotim). 

Layanan penerbitan SIM C1 ini, khusus diperuntukkan untuk kendaraan roda dua bermesin 250-500 cc.

1. Hanya ada di Lotim dan Lobar

Dirlantas Polda NTB, Kombes Rhomadoni Sutarjo berfoto bersama di motor ber CC besar (IDN Times/Ruhaili)

Dirlantas Polda NTB Komisaris Besar Pol Rhomadoni Sutarjo mengatakan, untuk sementara layanan penerbitan SIM C1 di Provinsi NTB hanya ada di Polres Lotim dan Lobar. Keduanya dipilih karena telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Korlantas Polri, yaitu telah memiliki sarana dan prasarana gedung dan lapangan uji praktek. 

"Tujuan dibukanya pelayanan SIM C1 ini, untuk memberikan legalitas berkendara bagi pengendara yang menggunakan mesin 250-500 cc, agar aman dan nyaman serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," terangnya. 

2. Syarat penerbitan harus memiliki SIM C

Editorial Team

EditorRuhaili

Tonton lebih seru di