Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Kapal Penyeberangan Lombok-Bali pada Senin 20 Januari 2025

Kapal penyeberangan di Pelabuhan Gili Mas Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Transportasi laut menjadi pilihan masyarakat dan wisatawan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Bali atau sebaliknya di tengah masih mahalnya harga tiket pesawat udara. Transportasi laut dari Lombok menuju Bali dilayani di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, sedangkan dari Bali menuju Lombok dilayani di Pelabuhan Padangbai.

Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai berlangsung 24 jam dengan jumlah jadwal keberangkatan kapal sebanyak 13 kapal. Jarak penyeberangan dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai sejauh 36 mill laut ditempuh sekitar 4 jam 30 menit.

1. Jadwal kapal penyeberangan Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai

Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Satuan Pelaksana Pelabuhan Lembar merilis rencana jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai.

Berikut jadwal lengkap rencana keberangkatan 13 kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai, Bali pada Senin, 20 Januari 2025.

  • Pada pukul 00.00 dilayani oleh Kapal Marina Segunda
  • Pada pukul 01.30 dilayani oleh Kapal Wihan Bahari
  • Pada pukul 04.00 dilayani oleh Kapal Portlink II
  • Pada pukul 06:30 dilayani oleh Kapal Nawasena
  • Pada pukul 09.00 dilayani oleh Kapal Sindu Tritama
  • Pada pukul 11.30 dilayani oleh Kapal Nusa Bhakti
  • Pada pukul 15.00 dilayani oleh Kapal Munic 1
  • Pada pukul 13:30 dilayani oleh Kapal Parama Kalyani
  • Pada pukul 16.30 dilayani oleh Kapal Shita Giri Nusa
  • Pada pukul 18.00 dilayani oleh Kapal Rodhita
  • Pada pukul 19.30 dilayani oleh Kapal Marina Primera
  • Pada pukul 21.00 dilayani oleh Kapal Naraya
  • Pada pukul 22.30 dilayani oleh Kapal PBK Muryati

2. Jadwal kapal penyeberangan Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar

Kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pelayanan penyeberangan Bali - Lombok dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar juga dilayani 13 kapal dan beroperasi selama 24 jam. Berikut jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar pada Senin, 20 Januari 2025:

  • Pada pukul 00.00 dilayani oleh Kapal Dharma Ferry IX
  • Pada pukul 01.30 dilayani oleh Kapal Rhama Giri Nusa
  • Pada pukul 04.00 dilayani oleh Kapal Salindo Mutiara 1
  • Pada pukul 06:30 dilayani oleh Kapal Sindu Dwitama 
  • Pada pukul 09.00 dilayani oleh Kapal Marina Segunda
  • Pada pukul 11.30 dilayani oleh Kapal Wihan Bahari
  • Pada pukul 15.00 dilayani oleh Kapal Portlink II
  • Pada pukul 13:30 dilayani oleh Kapal Nawasena
  • Pada pukul 16.30 dilayani oleh Kapal Dharma Ferry VIII
  • Pada pukul 18.00 dilayani oleh Kapal Sindu Tritama
  • Pada pukul 19.30 dilayani oleh Kapal Nusa Bhakti
  • Pada pukul 21.00 dilayani oleh Kapal Munic 1
  • Pada pukul 22.30 dilayani oleh Kapal Parama Kalyani

3. Tarif penyeberangan

Pengguna jasa penyeberangan pelabuhan Lembar Lombok Barat diperiksa identitas dan barang bawaannya oleh aparat TNI dan Polri. (dok. Polres Lombok Barat)

Ada pun tarif angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai Bali ke Pelabuhan Lembar Lombok Barat mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 184 Tahun 2022, Keputusan Direksi Nomor : 184/OP.404/ASDP-2022 -Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi di atas kapal yang dioperasikan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Keputusan Direksi Nomor : 185 /OP.404/ASDP-2022 Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Provinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) per 1 Oktober 2022.

Berikut rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:

1. Penumpang                                    

- Bayi Rp6.100

- Dewasa Rp65.300    

2. Kendaraan                                                              

- Golongan I Rp81.600           

- Golongan II Rp169.400        

- Golongan III Rp329.600       

- Golongan IV

a. Kendaraan Penumpang  Rp1.184.100       

b. Kendaraan Barang Rp1.116.200    

- Golongan V

a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300        

b. Kendaraan Barang Rp1.887.500    

- Golongan VI

a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000        

b. Kendaraan Barang Rp3.160.200    

- Golongan VII Rp4.059.800   

- Golongan VIII Rp5.699.800  

- Golongan IX Rp8.265.800

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us