Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sampah Gili Trawangan Menggunung, Insinerator Bantuan KKP "Nganggur"
Sampah yang kian menggunung di TPST Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Persoalan sampah di kawasan wisata andalan Nusa Tenggara Barat (NTB) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, kian mengkhawatirkan. Di tengah kondisi sampah yang terus menggunung, tiga mesin pengolahan sampah (insinerator) bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru nganggur dan tidak beroperasi secara optimal.

Pengadaan tiga insinerator di Gili Trawangan merupakan bagian dari program Lautra dari KKP pada 2025. Kepala Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Disalurkan) NTB Muslim mengatakan pihaknya mendorong mesin pengolahan sampah itu beroperasi secara maksimal untuk mengatasi persoalan sampah di Gili Trawangan. Dia mengatakan belum ada koordinasi dengan Pemprov NTB dari UPT KKP terkait pemanfaatan kembali mesin pembakar sampah tersebut.

"Mereka nggak ada koordinasi juga dengan kami di provinsi terkait dengan insinerator itu. Tapi kami kemarin sempat menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa (insinerator) itu kan tidak berjalan optimal," kata Muslim dikonfirmasi di Mataram, Senin (25/5/2026).

1. Seharusnya bisa menjadi solusi penanganan sampah di Gili Trawangan

Insinerator bantuan KKP di TPST Gili Trawangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, UPT KKP tengah melakukan upaya penguatan teknis agar insinerator tersebut bisa segera dioperasikan secara optimal. Mesin pengolahan sampah tersebut seharusnya bisa menjadi jawaban atas kedaruratan sampah di kawasan Gili Trawangan.

"Kami sudah minta untuk jangan sampai membawa barang ini tapi tidak dioptimalkan, dan tidak mampu menjadi problem solving terhadap penanganan sampah-sampah ini. Makanya kita sudah meminta mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan," kata dia.

2. Sampah Gili Trawangan kian menggunung

Sampah yang kian menggunung di TPST Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pantauan IDN Times, Minggu (24/5/2026), sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan kian menggunung. Berdasarkan keterangan dari para pekerja di sana, volume sampah yang masuk ke TPST Gili Trawangan mencapai 18 ton per hari.

Sampah yang dibuang ke sana berasal dari sampah hotel, restoran dan tempat usaha pariwisata di kawasan Gili Trawangan. Kebanyakan sampah yang dibuang ke sana adalah sampah plastik, botol, dan sampah organik lainnya.

Muslim mengatakan bahwa memang sampah di sana sudah mulai menggunung, sehingga cukup mendesak ditangani. Tiga insinerator yang sudah ada di TPST Gili Trawangan diharapkan segera dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keseriusan penanganan ini sebenarnya telah diatensi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tim Bappenas bersama dengan dinas terkait di tingkat daerah dilaporkan sudah turun langsung ke lapangan untuk meninjau situasi.

"Tim Bappenas sudah turun kemarin, didampingi oleh teman-teman dari dinas juga, untuk memastikan efektivitas pembangunan insinerator itu. Karena project Lautra ini hanya untuk tiga Gili. Seharusnya koordinasi langsung dengan UPT Kementerian yang ada di sini, bukan kepada kita ," jelasnya.

3. Pengelolaan diserahkan ke kabupaten

Sampah yang kian menggunung di TPST Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Disinggung mengenai belum adanya pengujian mutu operasional insinerator tersebut sehingga belum beroperasi secara optimal, Muslim mengatakan bahwa memang itu sangat diperlukan. Untuk memastikan standar pelayanan yang sifatnya berorientasi pada aspek keberlanjutan yang ramah lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara didorong untuk lebih aktif dan bersuara dalam mendesak pusat agar insinerator tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif. Karena menurutnya, pengelolaan mesin pengolahan sampah itu diserahkan ke Pemda kabupaten Lombok Utara.

"Teman-teman dari Lingkungan Hidup Kabupaten yang hadir di Jakarta saat itu pun harusnya bersuara kalau ini sudah efektif seperti apa. Karena ini pengelolaannya diserahkan ke kabupaten masalahnya," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article