Pusat Kucurkan Rp81 M, Pasar Seni Senggigi Disulap Bak Sydney Harbour

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp81 miliar untuk merevitalisasi kawasan Pasar Seni Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasar seni Senggigi yang berada di destinasi wisata unggulan NTB itu akan disulap dengan konsep modern ala Sydney Harbour, Australia.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun depan dengan pendanaan dari Pemerintah Pusat. Iqbal mengatakan bahwa penataan ulang Pasar Seni Senggigi akan menghadirkan daya tarik visual yang kuat dan berkelas internasional, layaknya kawasan pelabuhan ikonik di Sydney, Australia.
"Harus ikonik. Sydney Harbour-nya Lombok. Tahun depan anggarannya Rp81 miliar," kata Iqbal, Senin (27/7/2026).
1. Ditata menjadi pusat perbelanjaan modern

Dia menjelaskan bahwa penataan kawasan ini tetap berpihak pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasar Seni Senggigi nantinya akan ditata serupa pusat perbelanjaan modern seperti Sarinah di Jakarta, lengkap dengan pelataran terbuka, area kuliner, serta gerai UMKM.
Mengenai proses pengerjaan, Iqbal mengatakan bahwa pelaksanaan tender sepenuhnya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pemprov NTB bertindak sebagai penerima manfaat, namun berkewajiban menyiapkan detailed engineering design (DED).
Dia menjelaskan keberadaan amphiteater Senggigi yang ada saat ini akan disesuaikan dengan desain baru. Beberapa area akan dirancang dengan konstruksi bambu agar bangunan tidak terlalu berbobot berat.
2. Siapkan lahan seluas 1 hektare

Iqbal memastikan persoalan lahan di kawasan Pasar Seni Senggigi berstatus clear and clean. Sehingga aman untuk dilakukan pembangunan. Sebelumnya, sempat terjadi tumpang tindih Hak Guna Bangunan (HGB) karena investor yang mengelola Pasar Seni Senggigi menyewakan lagi ke pihak lain.
Namun, persoalan itu kini telah ditangani oleh kejaksaan. Luas lahan milik Pemprov NTB di Pasar Seni Senggigi seluas 1 hektare. "Yang kemarin bermasalah PT Rajawali, mereka yang salah, masa' di atas HGB ada HGB. Itu kerjaannya lawyer, hampir kena pidana, sampai diproses itu sama kejaksaan karena HGB di atas HGB," terang Iqbal.
3. Telah dibangun amphiteater pada 2024

Sebelumnya, telah dibangun amphiteater di Pasar Seni Senggigi dengan dukungan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2024 lalu. Kemenparekraf memberikan dukungan anggaran sebesar Rp2,2 miliar.
Pembangunan amphiteater itu sebagai langkah untuk mengembalikan kejayaan destinasi wisata Senggigi yang hits di era 1990-an. Selain itu, dermaga Pelabuhan Senggigi juga telah direvitalisasi untuk mempermudah akses kapal cepat dari Bali ke Lombok.



















