Kota Bima, IDN Times- Anggota Polres Bima Kota mengamankan pria inisial WA di rumah ketua RT Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Minggu (11/9/2022). Pria berusia 45 tahun ini dibekuk atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,31 gram.
"Benar, terduga pelaku diamankan sekira pukul 15.00 Wita," jelas Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Minggu (11/9/2022).