Kodim Lotim Ancam Pidanakan Anggota yang Tidak Netral saat Pemilu 2024

Siapkan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengadu

Lombok Timur, IDN Times - Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur (Lotim) membuka posko pengaduan terhadap tindakan anggota TNI yang ditemukan tidak netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Posko pengaduan tersebut dibuka untuk menjamin netralitas anggota TNI terutama yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ditugaskan di masing-masing desa.

Posko ini nantinya digunakan untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat tentang anggota TNI yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres maupun Pilkada. Bagi anggota yang ditemukan terlibat aktif mendukung pasangan calon atau kontestan tertentu pada pemilu nanti, Kodim 1615 Lotim telah menyiapkan sanksi tegas yaitu akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

1. Netralitas jadi perhatian khusus

Kodim Lotim Ancam Pidanakan Anggota yang Tidak Netral saat Pemilu 2024Dandim 1615 Lotim, Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro (dok. Kodim1615 Lotim)

Dandim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, netralitas TNI wajib dilakukan tanpa syarat oleh seluruh prajurit TNI tidak terkecuali anggota Kodim Lotim.

Ditegaskannya, netralitas TNI dalam pesta demokrasi menjadi perhatian khusus pimpinan TNI saat berdinas dan bertugas.  

"Netralitas TNI sendiri diwujudkan dalam bentuk tidak memihak dan mendukung salah satu kontestan Pemilu maupun Pilpres, tidak memihak dan memberikan tanggapan, komentar dan penilaian kepada peserta Pemilu dan Pilpres," ujarnya.

Selian itu, ia juga mengatakan bahwa anggota tidak boleh memberikan fasilitas dinas, menyimpan atau menempel dokumen atau atribut peserta Pemilu dan Pilpres serta tidak memobilisasi organisasi sosial atau agama untuk kepentingan Parpol atau salah satu peserta Pemilu dan Pilpres. 

Baca Juga: PAD Tak Maksimal, Dewan Minta Pemprov NTB Bubarkan UPTD Gili Trawangan

2. Imbau masyarakat mengawasi dan melaporkan jika ada anggota TNI tidak netral

Kodim Lotim Ancam Pidanakan Anggota yang Tidak Netral saat Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Danyonif 742/SWY ini, meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi, melaporkan dan mengadukan apabila menemukan anggota TNI tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada ke posko pengaduan di Makodim.

"Kita di Makodim sendiri sudah menyiapkan satu ruangan khusus untuk posko pengaduan netralitas TNI. Posko ini nantinya digunakan untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat tentang anggota TNI yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada," ujarnya.

3. Ancaman diproses hukum pidana

Kodim Lotim Ancam Pidanakan Anggota yang Tidak Netral saat Pemilu 2024Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Apabila ada aduan tentang anggota atau prajurit yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada, maka oknum tersebut akan langsung dilakukan pengecekan dan diproses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer. Bahkan bisa dipidana jika terbukti.

"Jika ada yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran pada pemilu nanti, kita aka proses hukum bahkan kita pidanakan," tegasnya. 

Seperti diketahui, personel Babinsa TNI tersebar di seluruh desa di 21 Kecamatan di Lombok Timur. Setiap personel ditugaskan untuk membina masing-masing desa.

Baca Juga: AMNT Setor Bagi Hasil Tambang Rp107 Miliar ke Pemprov NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya