Peringkat Pengawasan Korupsi Lotim Jeblok, Warisin Sebut Memalukan

Lombok Timur, IDN Times – Peringkat pencegahan korupsi Lombok Timur (Lotim) yang anjlok menjadi perhatian utama Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin. Orang nomor satu di Gumi Patuh Karya ini secara khusus menyoroti lemahnya pengawasan yang menyebabkan Lotim terpuruk di peringkat 9 Monitoring Corruption Prevention (MCP) se-NTB.
Hal itu diungkapkan Warisin dalam acara Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter/IAC) dan Sosialisasi Anti-Korupsi, Kamis (11/9/25). Sebelumnya posisi MCP Lotim yang aman kini terjun bebas ke peringkat 9 pada Triwulan III 2025, terutama disebabkan oleh rendahnya kepatuhan dalam penyediaan dokumen pengawasan.
1. Sebut posisi Lotim memalukan

Haerul Warisin menyampaikan kekecewaan terhadap anjloknya peringkat Lotim dalam melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi. Ia menyatakan peringkat Lotim ini sangat melakukan, kontrasnya pencapaian daerah, di satu sisi menjadi Juara 1 Paritrana Award 2025, tetapi di sisi lain gagal dalam hal pengawasan yang menjadi benteng pencegahan korupsi.
"Ini adalah buah dari lemahnya monitoring dan kontrol dari seluruh pihak, termasuk OPD dan mitra pemerintah daerah. Kalau ini dilakukan dengan baik, kita tidak akan berada di posisi yang memalukan ini," tegas Warisin.
2. Tidak bisa ditoleransi

Warisin mengaskan masalah ini tidak bisa lagi ditoleransi, ia perintahkan dan imbau seluruh jajaran OPD dan mitra pemerintah untuk bekerja dengan ikhlas dan niat baik. Yang paling utama, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak boleh sampai terjadi lagi.
Menurutnya, penandatanganan IAC bukan sekadar seremonial. Ia berharap piagam tersebut menjadi kompas bagi setiap pejabat dan mitra dalam mengelola keuangan daerah.
"Ini harus menjadi panduan untuk bekerja dengan akuntabel dan transparan. Jangan lagi ada ruang untuk penyimpangan," harapnya.
3. Disebabkan rendahnya prosentase pengiriman dokumen

Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Hambali, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan komitmen Lotim dalam memberantas korupsi. Disinggung mengenai penyebab rendahnya peringkat MCP adalah rendahnya persentase pengiriman dokumen pada sejumlah item intervensi penilaian yang justru memiliki bobot cukup tinggi.
“Mudah-mudahan komitmen penandatanganan IAC ini merupakan awal bagi Inspektorat untuk diberikan kewenangan penuh dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan, sekaligus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan pembangunan di Lotim,” pungkas Hambali.