Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan Asmara

Pelaku menolak bertanggungjawab atas kehamilan korban

Mataram, IDN Times - Pelaku berinisial S (41) yang diduga membunuh guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H di rumahnya, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini terancam 15 tahun penjara. Dia ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke Jawa Timur. Pelaku membeberkan motifnya membunuh korban karena persoalan asmara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan, ancaman hukuman bagi S tersebut sesuai sangkaan pidana dari hasil gelar perkara.

"Ancaman 15 tahun penjara ini diatur dalam aturan pidana yang kami sangkakan kepada pelaku, yakni Pasal 338 KUHP," kata Kadek Adi seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (13/8/2022).

1. Sangkaan pidana pelaku bisa berkembang

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan AsmaraIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Kadek Adi menegaskan bahwa sangkaan pidana bagi S yang kini telah resmi sebagai tersangka tersebut masih dapat terus berkembang. "Jadi, semua masih dapat berkembang, karena kasus ini terus kami dalami," ujarnya.

Termasuk, kata dia, masih harus ada pendalaman terkait dengan pengakuan tersangka S yang menyebut korban hamil dua bulan.

"Memang dari keterangan sementara hasil forensik menyatakan ada gumpalan di janin korban. Tetapi, belum bisa dipastikan apakah itu memang bayi (janin) atau tidak. Semua perlu pendalaman," ucap dia. 

2. Polisi dalami pengakuan pelaku

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan AsmaraIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Meskipun belum menemukan keterkaitan antara pengakuan S dengan hasil sementara autopsi jenazah H, namun, Kadek Adi memastikan bahwa pengakuan S membunuh korban tidak menghapus perbuatan pidana.

"Sesuai apa yang sudah kami sangkakan kepada tersangka, itu yang fokus kami dahulu. Apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil-nya," kata Kadek Adi.

Peran S sebagai pembunuh guru TK ini terungkap dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polresta Mataram. Pemeriksaan saksi, dan rekaman kamera CCTV menguatkan langkah kepolisian untuk menangkap S.

Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Peniayaan pada Mayat Guru TK di Mataram

3. Pelaku sempat kabur ke Jatim

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan AsmaraIlustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kadek Adi bersama tim menangkap S yang kabur ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Polisi menangkap S ketika sedang berada di rumah rekannya, Rabu (10/8/2022).

Dari pemeriksaan S terungkap bahwa korban meninggal dalam keadaan hamil dua bulan. Tersangka yang diminta bertanggung jawab oleh korban menjadi motif dari kasus pembunuhan tersebut.

Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di rumahnya, pada Jumat (29/7). Dari keterangan tersangka, terungkap aksi pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum jenazah H ditemukan, yakni pada Rabu (27/7/2022) pagi.

4. Motif pembunuhan

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan AsmaraIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Jumat, menjelaskan, motif pembunuhan ini terungkap setelah tim reserse kriminal melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S (41) di wilayah Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku membunuh karena mengetahui korban hamil dua bulan dan pelaku diminta bertanggung jawab," kata Mustofa.

5. Kronologis pembunuhan

Motif Pembunuh Guru TK di Lombok karena Persoalan Asmarailustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dia memastikan bahwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (27/7/2022) pagi, dua hari sebelum jenazah H ditemukan oleh ibu kandungnya, Jumat (29/7/2022).

Perihal kronologis pelaku membunuh korban, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskannya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelaku, dan alat bukti lain, salah satunya rekaman CCTV di sekitar rumah korban.

"Awalnya, terlihat dalam rekaman CCTV, korban ini datang ke rumah korban seorang diri. Itu sekitar pukul 09.21 Wita," kata Kadek Adi.

Dari rekaman tersebut, pelaku kepada penyidik membenarkan dirinya datang seorang diri dan bertemu dengan korban. "Saat bertemu, pelaku dengan korban ini awalnya sempat ML (berhubungan badan)," ujarnya.

Usai berbuat demikian, korban kepada pelaku mengaku dirinya hamil dua bulan dan meminta agar pelaku menikahinya. Namun pelaku menolak dan mengatakan kalau dirinya sudah beristri.

"Dari situ pelaku dengan korban adu mulut, sampai korban menggigit tangan kanan pelaku S, dan direspons dengan memukul wajah korban," katanya.

Tidak berhenti dengan aksi tersebut, pelaku yang mengaku ke hadapan penyidik masih dalam keadaan emosi, menyeret badan korban ke kamar mandi.

"Saat itu kondisi korban sudah tidak berdaya, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dengan cara mengaitkan leher korban dengan kain," ucap dia.

Dari dalam kamar mandi, pelaku kembali beraksi dengan membenturkan kepala korban ke tembok. Hal itu pun mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

"Korban yang pingsan, dibekap mulutnya pakai kain. Jadi, korban ini sempat disekap lama di kamar mandi sampai akhirnya meninggal. Baru ditinggal pelaku pergi," ujarnya.

Pelaku meninggalkan jenazah korban dengan kondisi rumah terkunci. Pelaku mengetahui letak korban menyimpan kunci. "Setelah mengunci pintu rumah dari luar. Kuncinya dibawa dan dibuang ke sungai. Dari CCTV, pelaku nampak keluar rumah sekitar pukul 10.15 Wita," kata Kadek Adi. 

Baca Juga: Guru TK yang Ditemukan Meninggal di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya