Mahasiswa di NTT Tebas Petani Hingga Tewas saat Pesta Tahun Baru

- Saling tebas antara mahasiswa dan warga terjadi saat pesta miras di NTT, menyebabkan satu orang tewas dan satu luka berat.
- Rumah pelaku dibakar oleh keluarga korban sebagai respons atas kejadian tersebut, sementara polisi telah mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan.
- Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari minum berlebihan dan menyelesaikan masalah secara damai untuk mencegah konflik susulan.
Kupang, IDN Times - Pesta minuman keras saat malam tahun baru di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berujung tragedi berdarah. Seorang mahasiswa semester V Universitas Katolik (Unika) Weetebula, Alfonsus Ngongo Laba alias Aldi (23), menebas dua warga hingga satu orang tewas dan satu lainnya luka berat, diduga akibat perselisihan sepele saat pesta miras.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Weepangali, Kecamatan Loura. Korban tewas diketahui bernama Rikardus Umbu Tanggu Dendo (29), seorang petani. Sementara korban luka berat, Martinus Pala (40), juga petani, mengalami luka serius di bagian perut, jari tangan kanan, dan kepala akibat tebasan parang.
1. Saling tebas saat pesta miras

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Rifky Nugraha, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat sejumlah warga berkumpul menenggak minuman keras jenis peci sambil karaoke di rumah saksi Vinsensius Dowa Riti (33), seorang karyawan swasta.
Seiring konsumsi miras, suasana menjadi tidak terkendali hingga terjadi cekcok antara Rikardus Umbu Tanggu Dendo dan Mardianus Tako (25). Dalam pertengkaran itu, Rikardus sempat memukul wajah Mardianus.
Melihat kejadian tersebut, Alfonsus Ngongo Laba kemudian mencabut parang dan menebas Rikardus hingga meninggal dunia di tempat. Martinus Pala berusaha membalas serangan tersebut, namun Alfonsus berhasil mengelak dan kembali menyerang hingga Martinus mengalami luka berat.
2. Rumah pelaku dibakar warga

Usai kejadian, Alfonsus dan Mardianus melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, keluarga korban yang tersulut emosi dan tidak terima atas peristiwa tersebut kemudian berkumpul dan membakar rumah milik Alfonsus serta satu unit sepeda motor milik Mardianus.
Polres Sumba Barat Daya segera mendatangi TKP untuk mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dimintai keterangan antara lain Mario Vianey Riti (22), Vinsensius Dowa Riti, Yohanis Tura Laba (petani), dan Mardianus Tako.
3. Polisi cegah konflik susulan

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian guna mencegah konflik susulan antar keluarga maupun antar kampung. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta menyelesaikan persoalan secara damai, terlebih di momen perayaan.
“Ini menjadi catatan kelam di awal tahun 2026 di NTT dan menunjukkan bahaya konsumsi minuman keras yang dapat memicu kekerasan brutal,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi hasil pemeriksaan, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.


















