Lombok Barat, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 2.578 narapidana (napi) mendapatkan remisi menjelang peringatan HUT ke-80 RI tahun 2025. Dengan rincian sebanyak 1.238 napi diusulkan mendapatkan remisi umum dan 1.340 napi mendapatkan remisi dasawarsa.
Kepala Lapas Lombok Barat M. Fadli, Rabu (30/7/2025) mengatakan pengusulan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan serta bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dijalankan Lapas. Dia menjelaskan proses pengusulan remisi dilakukan sesuai regulasi dan berbasis pada penilaian objektif terhadap perilaku serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.