Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, realisasi retribusi parkir sampai bulan Oktober 2022 sudah mencapai Rp6 miliar dari target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp9 miliar.
"Realisasi retribusi parkir sebesar Rp6 miliar itu melampaui realisasi tahun 2021 sebesar Rp3,8 miliar lebih," Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (21/11/2022).
Saleh menyebutkan bahwa untuk mencapai target yang ditetapkan sesuai dengan hasil kajian terendah Badan Penelitian dan Pengembangan setempat terhadap potensi retribusi parkir sebesar Rp9 miliar, Dishub terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap potensi retribusi dan juru parkir (jukir).
"Kami saat ini memiliki sekitar 800 titik retribusi parkir tersebar di enam kecamatan. Jumlah itu, meningkat dari jumlah sebelumnya sekitar 700 titik," kata Saleh.