Pasangan Iqbal-Dinda saat mendaftar ke KPU NTB, Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Menurut Imam, pembangunan di level pusat mesti didukung dan diteruskan oleh pimpinan daerah. Kesamaan pandangan dan cara berpikir pemerintah pusat dengan pemerintah daerah akan mengakselerasi pembangunan dan mewujudkan Indonesia yang makmur.
"Ini semangat dari visi Indonesia Emas 2045. Energi ini harus sampai di level daerah. Dan pada poin ini, kami melihat Pak Iqbal dan Ibu Dinda adalah pilihan yang tepat," jelasnya.
DPD Projo NTB bakal mulai bergerak untuk berkontribusi terhadap pemenangan Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024. "Pasukan kami di 10 kabupaten/kota sudah paham. Mesin kami bergerak sebagaimana di Pilpres kemarin," jelasnya.
Pasangan Iqbal-Dinda mendaftar ke KPU NTB pada Kamis (29/8/2024). Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Prima, PAN, PBB, PSI dan PPP.
Dalam prosesi pendaftaran Bakal Paslon Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya telah menunggu di pintu kedatangan untuk dikalungkan syal songket Sasambo, kemudian diantarkan ke ruang Penerimaan Pendaftaran Bapaslon.
Hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Pendaftaran Bakal Paslon Iqbal-Dinda, suara sah partai pengusung sebanyak 1.637.928 atau 53,06 persen dari perolehan suara sah dan pendaftarannya dinyatakan diterima.