Lombok Timur, IDN Times – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang mengaku mewakili masyarakat dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur mengepung kantor Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur. Mereka menuntut kejelasan hukum atas kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerang Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin di media sosial.
Aksi massa ini merupakan buntut dari lambatnya penanganan yang dilakukan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan Forum Masbagik Bersatu (Formabes) pada 17 Juli 2026.
Formabes telah melaporkan akun Facebook Ika We Lah ke Polres Lotim atas dugaan pernyataan tidak pantas yang merendahkan Bupati Lombok Timur.
