Bima, IDN Times- Jumlah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikirim ke luar negeri tercatat sebanyak 3.539 orang. Ribuan pekerja migran itu akumulasi pengiriman mulai dari tahun 2019 lalu hingga pada Juli tahun 2022 ini. Dengan jumlah temuan kasus sebanyak 66 orang, baik TKI ilegal maupun legal.
"Setiap tahun angka TKI yang dikirim bervariatif dan didominasi oleh kaum perempuan," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahulah pada IDN Times, Selasa (5/7/2022).
