PT STM Menangkan Lelang Proyek Panas Bumi Hu'u Dompu 60 MW

Mataram, IDN Times - PT Sumbawa Timur Mining (STM) memenangkan lelang proyek energi panas bumi di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek energi panas bumi tersebut memiliki potensi sebesar 60 Mega Watt (MW).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Sahdan mengatakan PT. STM akan menggarap proyek energi panas bumi bersamaan dengan eksplorasi tambang emas yang berada di lokasi tersebut.
"Dia sudah memenangkan lelang proyek energi panas bumi. Karena dia juga butuh listrik nanti sekitar 60 MW," kata Sahdan di Mataram, Selasa (13/8/2024).
1. Kegiatan ekplorasi tambang emas butuh listrik

Sahdan menjelaskan kegiatan ekplorasi pertambangan emas di Kecamatan Hu'u yang juga dilakukan PT STM membutuhkan energi listrik. Sehingga, mereka juga mengembangkan potensi energi panas bumi yang ada di wilayah usaha pertambangan tersebut.
"Itu digarap samaan dengan eksplorasi tambang emas. Karena selama eksplorasi tambang emas, dia juga butuh energi listrik," tambah Sahdan.
2. FS tambang emas dimulai 2025

Mantan Kepala Dinas PUPR NTB ini menambahkan bahwa kegiatan pertambangan emas di Dompu masih dalam tahap eksplorasi. Pada 2024 ini, merupakan tahun terakhir PT STM melakukan pra feasibility study (pra FS).
PT STM akan masuk tahap FS mulai 2025-2030. Mereka membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk melakukan FS.
"Tambang ini dia lama masuk ke tahap peoduksi. FS-nya untuk mengetahui kelayakan. Kalau layak masuk tahap produksi, tapi kalau tidak layak, tidak dilanjutkan," terangnya.
3. Investor masih bakar uang

Sahdan mengatakan PT STM masih 'membakar uang' sebelum masuk ke tahap operasi produksi. Pada tahap eksplorasi ini, investor mengeluarkan investasi yang cukup besar.
"Dia masih bakar uang tambang STM ini. Nanti kalau sudah panen (operasi produksi) baru dia dapat keuntungan kayak Amman Mineral," kata Sahdan.
Pada tahap FS, PT STM menghitung secara detail potensi sumber daya mineral emas dan tembaga yang tertunjuk 2 miliar ton. Ada tiga tahapan yang dilakukan perusahaan pertambangan dalam penghitungan potensi sumber daya mineral tambang. Yaitu, potensi mereka, tertunjuk dan terukur.
Izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi PT STM telah diperpanjang delapan kali. Dalam tahap eksplorasi, pemegang izin hanya melakukan penghitungan potensi sumber daya mineral emas dan tembaga, bukan melakukan penambangan.
Penambangan emas dan mineral ikutannya di Kabupaten Dompu direncanakan menggunakan tambang bawah tanah. Dengan kedalaman 500 meter di bawah permukaan tanah.
Karena tambang bawah tanah, maka kajiannya harus benar-benar matang. Pasalnya, tambang bawah tanah lebih sulit dibandingkan tambang terbuka seperti di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat.