Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Minta Maaf, Dua Turis Inggris Viral Aksi Freestyle Motor di Labuan Bajo

Screenshot_2025-12-12-16-09-39-889_com.instagram.android-edit.jpg
Aksi wheelie motor di jalan, Polres Mabar bekuk dua turis Inggris. (Dok Polres Manggarai Barat)
Intinya sih...
  • Aksi berbahaya di jalan
  • Polisi mengidentifikasi dan mengamankan turis Inggris yang hanya mencari sensasi dengan melakukan standing motor di tengah jalan raya.
  • Langgar Undang-undang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN - Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk dua turis berkebangsaan Inggris yang mengendarai motor secara ugal-ugalan dan melakukan aksi freestyle wheelie motor di tengah jalan raya.

Turis ini adalah EA (30) dan BC (28) yang sudah diamankan oleh jajaran Satlantas bersama Satintelkam Polres Mabar dan Imigrasi Kelas III Labuan Bajo. Keduanya juga menyarankan permintaan maaf kepada masyarakat.

Kedua bule ini merekam aksi tidak terpuji tersebut yang kemudian videonya viral di media sosial hingga meresahkan masyarakat.

1. Aksi yang membahayakan

Screenshot_2025-12-12-16-07-59-996_com.instagram.android-edit.jpg
Aksi wheelie motor di jalan, Polres Mabar bekuk dua turis Inggris. (Dok Polres Manggarai Barat)

Video yang sudah beredar tersebut diselidiki oleh polisi sebelumnya dan diketahui aksi ugal-ugalan ini terjadi di kawasan Jalan Mgr. Van Bekkum Labuan Bajo.

Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama mengungkap keduanya melakukan standing motor atau freestyle wheelie di tengah jalan yang ramai, pada Selasa malam (9/12/2025).

"Mereka mengangkat ban depan. Kemudian mereka memacu gas motornya padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan pengendara lain," ujarnya, dalam keterangannya Kamis (11/12/2025).

2. Hanya untuk cari sensasi

Screenshot_2025-12-12-16-08-30-406_com.instagram.android-edit.jpg
Aksi wheelie motor di jalan, Polres Mabar bekuk dua turis Inggris. (Dok Polres Manggarai Barat)

Pihak kepolisian bersama pihak Imigrasi Kelas III Labuan Bajo telah mengidentifikasi, melacak, lalu mengamankan keduanya. Mereka diperiksa di Polres Mabar dan dalam prosesnya keduanya mengakui perbuatan tersebut hanya sekedar iseng dan mencari sensasi saja.

"Setelah dilakukan pelacakan, kedua turis asing itu berhasil kami amankan. Mereka orang Inggris. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua turis asing ini melakukan freestyle hanya untuk cari perhatian dan gaya-gayaan saja," ujarnya.

Sementara keduanya mendapat sanksi teguran dan diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

"Keduanya juga kami minta untuk membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Labuan Bajo karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan," tutur AKP Supartha.

3. Langgar aturan

ilustrasi hukum (pexels.com/Pavel Danilyuk)
ilustrasi hukum (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Aksi keduanya tidak dibenarkan karena bertentangan dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurut Pasal 105 Undang-Undang No 22 tahun 2009, kata dia, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara freestyle yang melibatkan aksi-aksi ekstrem dan berbahaya seperti wheelie, stoppie, dan burn out jelas melanggar ketentuan ini.

"Selain itu, Pasal 106 juga mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan penuh konsentrasi dan kehati-hatian," kata Kasat Lantas.

AKP Supartha juga menjelaskan aturan lalu lintas wajib dipatuhi oleh semua orang yang berada di wilayah Indonesia, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Minta Maaf, Dua Turis Inggris Viral Aksi Freestyle Motor di Labuan Bajo

12 Des 2025, 19:33 WIBNews