Guru di NTT Dibekuk Polisi, Cabuli Pelajar dan Sebarkan Video Mesum

- Sebar video asusila oleh guru terhadap remaja di NTT
- Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan polisi dan informasi warga
- Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti diamankan
Kupang, IDN Times - Satreskrim Polres Sumba Barat melalui Unit Perlindungan Anak (PPA), Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Katikutana mengamankan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap seorang remaja.
Tersangka yang diamankan ini ialah YUBJ, seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda membenarkan peristiwa ini, Kamis (11/12/2025).
1. Sebarkan video asusila

Krisnanda menyebutkan kasus ini terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, dengan korbannya, GUBB (17). Sementara penangkapan YUBJ, kata dia, sudah dilakukan pada Rabu (10/12/2025).
"Penyidik sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak sesama jenis kemarin," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan, YUBJ diketahui melakukan pencabulan, membuat video, dan menyebarkan video pencabulan anak di bawah umur ini ke media sosial beberapa waktu lalu. Video itu membuat masyarakat resah sehingga melaporkan kasusnya aparat penegak hukum.
2. Pengungkapan pelaku

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT yang dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025. Penanganan sebelumnya dilakukan oleh Polsek Katikutana sejak Jumat (5/12/20205) lalu kemudian diambil alih oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat.
Awalnya, korban dan saksi dalam pemeriksaan itu tidak mengenali pelaku. Video asusila itu pun didapatkan mereka dari seorang tak dikenal. Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui peran YUBJ yang tinggal di Kabela Wuntu, Desa Bina Tana, Kecamatan Katikutana.
Informasi dari warga mengungkapkan bahwa YUBJ merupakan seorang guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.
3. Pelaku mengakui perbuatannya

Guru cabul ini pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya saat diamankan oleh polisi yakni pencabulan, pembuat dan penyabar video.
Polisi juga memeriksa ponsel dan rumah pelaku untuk mencari barang bukti lain. Berbagai barang bukti yang diamankan antara lain alat kontrasepsi dan satu unit sepeda motor milik pelaku YUBJ.
Ia juga mengimbau masyarakat Sumba Tengah tidak terprovokasi akan kasus ini dan mempercayakan penanganannya kepada penyidik.


















