Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membongkar lima kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat di Kota Mataram. Pelaku sebagai mucikari sebanyak 5 orang dan telah ditahan di Rutan Polda NTB.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024, Polda NTB dan Polres Jajaran mengungkap 17 kasus prostitusi dengan jumlah 18 tersangka. Dari 17 kasus, Polda NTB mengungkap sebanyak sebanyak 5 kasus prostitusi dengan 5 tersangka.
"Dari 5 tersangka yang kita amankan terdiri dari 2 laki-laki dan 3 perempuan, sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polda NTB," kata Syarif dalam keterangan pers bersama Kapolda NTB Irjen Pol Umar Farouq di Mapolda NTB, Selasa (19/3/2024).