Bima, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Belo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial A usia 36 tahun diduga mencabuli adik iparnya, Selasa malam (4/2/2025). Korban dicabuli oleh pelaku ketika hendak mengambil buah di rumah temannya.
"Saat jalan kaki lewat di belakang rumah pelaku, tangan korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku," kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
