Polres Lombok Tengah Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta

Lombok Tengah, IDN Times - Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah kontrakan. Penemuan mayat itu terjadi di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di sekitar kawasan Mandalika.
“Informasi sementara mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki inisiasi TSS umur 52 Tahun merupakan warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, korban bekerja sehari-hari sebagai konsultan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (18/12/2024).
1.Ditemukan oleh teman kerja

Ia mengungkapkan korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama saudara Aditya yang merupakan tema kerja korban. Saksi mendatangi kontrakan korban dengan bermaksud untuk berangkat kerja bersama-sama.
“Saat tiba di TKP saksi kemudian mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respons dari korban, saksi kemudian mencoba menelpon korban namun tidak ada respons ,” jelasnya.
2. Saksi mencongkel jendela

Saksi kemudian berinisiatif meminta bantuan kepada pemilik kontrakan untuk meminjam kunci cadangan untuk membuka kamar korban, namun kamar tersebut tidak bisa dibuka.
“Pemilik kontrakan kemudian memanggil buruh bangunan yang sedang bekerja di tempatnya untuk membantu melihat melihat kamar korban melalui ventilasi. Kemudian saksi melihat korban tergeletak di atas kasur. Kemudian para saksi memaksa masuk ke dalam kamar dengan mencongkel jendela. Saat saksi masuk melalui jendela, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dengan sebagian muka tertutup bantal, mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,” ungkapnya.
3.Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara

Rahel menyampaikan pihaknya saat ini sudah memasang garis polisi dilokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
“Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.