Kota Bima, IDN Times - Polres Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani enam kasus korupsi selama Tahun 2022 ini. Dua di antara kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan sisanya masih dalam proses penyidikan.
"Total kasus korupsi yang kami tangani selama tahun 2022 ini sebanyak enam kasus," jelas Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rohadi, Selasa (27/12/2022).