Kupang, IDN Times - Penyelundupan seekor komodo jantan dari Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terbongkar. Operasi pengungkapan ini dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) dengan dukungan Polres Manggarai Timur (Matim).
Satwa langka ini diketahui diselundupkan dari wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, yang dijual ke Jawa Timur seharga Rp 5 juta kemudian akan diselundupkan ke Thailand.
