Mataram, IDN Times -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menyelidiki dugaan kasus aborsi di RSUD Kota Mataram. Hal itu dilakukan setelah seorang warga mendatangi rumah sakit tersebut dalam kondisi hamil dan janin dalam keadaan tak bernyawa.
Isu yang beredar di tengah masyarakat Kota Mataram terkait adanya oknum yang diduga sengaja melakukan tindak pidana berupa aborsi yang saat ini tengah ditangani oleh RSUD Kota Mataram. Hal itu belakangan menimbulkan banyak pertanyaan.