Lombok Tengah, IDN Times - Personel Gabungan Polres Lombok Tengah dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Prabu. Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penertiban dilakukan pada Kamis( 19/5/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres lombok Tengah IPDA I Wayan Gede Sumarsana, SH. dengan melibatkan Personel gabungan Polres Lombok Tengah dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.