Mataram, IDN Times - Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi SIK, MM didampingi Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K dan Kasat Narkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di Gedung Graha Wira Pratama Mapolresta Mataram, Sabtu (04/12/2021).
Kapolresta menjelaskan bahwa telah dilakukan penangkapan kepada tersangka berinisial IR, seorang pria berusia 44 tahun. Pekerjaan IR adalah buruh harian lepas. Dia berasal dari Lingkungan Dasan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Selain IR, turut ditangkap pula tersangka berinisial AJ, seorang pria berusia 44 tahun yang berkerja di salah satu perusahaan swasta. AJ merupakan warga Jalan Raya Senggigi KM 8 Arjuna II Batu Layar Kecamatan Senggigi Kabupaten Lombok Barat.