Mataram, IDN Times - Seorang warga NTB diburu Kepolisian Daerah Jawa Timur karena menendang Sesajen pada (10/1/2022) kemarin di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Setelah aksinya itu viral di media sosial Tiktok, polisi akhirnya menangkap HF (34).
HF ini merupakan pria berdarah Lombok, tepatnya di Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. Dia berhasil ditangkap oleh polisi di daerah Yogyakarta, Kamis (13/1/2022). Kini dia berstatus sebagai tersangka dugaan penistaan agama.