Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251215-WA0061.jpg
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB meringkus 165 tersangka kasus narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025. Operasi Antik Rinjani digelar selama dua pekan, mulai 1 - 14 Desember 2025.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, Senin (15/12/2025), menjelaskan bahwa dari target yang ditetapkan seluruhnya berhasil diungkap. Dalam operasi tersebut, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan polres jajaran.

1. Sebanyak 112 kasus narkoba dibongkar

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Roman menambahkan, petugas kepolisian juga mengungkap 84 kasus non-target operasi. Sehingga total pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.

“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” sebutnya.

2. Barang bukti narkotika yang diamankan dari para tersangka

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan mushroom sebanyak 449,76 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000, yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Roman memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” kata dia.

Untuk barang bukti sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada 2024, menjadi Rp64 juta pada 2025.

3. Razia tempat hiburan malam

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga menyasar tempat hiburan malam dan lokasi rawan lainnya. Dia menyebutkan total ada 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB. Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Roman menegaskan jika penurunan atau kenaikan kasus, bukan menjadi tolok ukur utama. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya penegakan hukum.

“Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan," tandasnya.

Editorial Team