Mataram, IDN Times - Penyidik Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB memeriksa oknum dosen inilah LR yang diduga mencabuli 22 mahasiswa pada sejumlah kampus di Kota Mataram, Selasa (7/1/2015). Terduga pelaku diperiksa sejak pukul 14.00 - 15.30 WITA.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan pemeriksaan oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sesama jenis tersebut.
"Iya, benar (diperiksa)," kata Pujewati dikonfirmasi di Mapolda NTB, Selasa (7/1/2025) sore.
