Polda NTB Periksa Dosen yang Diduga Cabuli 22 Mahasiswa di Lombok

Mataram, IDN Times - Penyidik Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB memeriksa oknum dosen inilah LR yang diduga mencabuli 22 mahasiswa pada sejumlah kampus di Kota Mataram, Selasa (7/1/2015). Terduga pelaku diperiksa sejak pukul 14.00 - 15.30 WITA.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan pemeriksaan oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sesama jenis tersebut.
"Iya, benar (diperiksa)," kata Pujewati dikonfirmasi di Mapolda NTB, Selasa (7/1/2025) sore.
1. Masih proses penyelidikan
Pujewati menjelaskan penanganan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum dosen inilah LR masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan melakukan pemeriksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Masih proses penyelidikan ya," tandas Pujewati singkat.
Ditreskrimum Polda NTB menerima laporan dari korban sodomi atau pelecehan seksual sesama jenis dari oknum dosen tersebut pada Kamis (26/12/2024). Ditreskrimum Polda NTB menerima laporan dari salah satu korban yang mengalami pelecehan seksual pada September 2024.