Lombok Barat, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial AM (50) di wilayah Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis malam (6/6/2024).
AM diduga telahbmencabuli empat santriwatinya di salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian AM yang sempat buron. Penangkapan AM menjadi puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak mencuatnya kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Sekotong pada awal Mei lalu.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Penangkapan AM adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus ini," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Jumat (7/6/2024).
