Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Diduga Cabuli Tiga Santriwati

Lombok Tengah, IDN Times - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial EQH (42), diduga mencabuli tiga santriwati. Terduga pelaku kini sedang diamankan di Polres Lombok Tengah.
"Ada tiga santriwati yang infonya dicabuli dan disetubuhi oleh pimpinan pondok. Tadi ada yang hubungi Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB. Kita cek di kepolisian, memang betul sedang dilakukan pemeriksaan," kata Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi dikonfirmasi IDN Times, Senin (6/1/2024).
1. Kemungkinan korban bertambah

Joko mengatakan korban kemungkinan akan bertambah menjadi lima orang. Karena ada dua lagi korban yang sedang dilakukan pengecekan.
"Sementara korban tiga orang, tapi ada kemungkinan bertambah jadi lima orang," sebutnya.
Dijelaskan, modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi sama seperti kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes lainnya di NTB.
"Modusnya sama saja, ada yang merayu kemudian pura-pura minta ngerjain kerjaan pondok. Tapi kemudian dipegang dan dicium. Kayak kasus yang terjadi di Lombok Barat, hampir sama modusnya," tutur Joko.
2. Catat ada 15 kasus kekerasan seksual di Ponpes sejak 2023

Direktur Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BKBH) Universitas Mataram ini mengatakan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB memberikan atensi kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes. Karena kasus kekerasan seksual di Ponpes mencuat cukup banyak.
Pihaknya menilai belum ada upaya maksimal untuk melakukan mitigasi atau penanganan kasus kekerasan seksual di ponpes. Joko menambahkan kasus kekerasan seksual di ponpes cukup mengkhawatirkan. Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mencatat jumlah kasus kekerasan seksual di ponpes sejak 2023 sampai awal 2025 sebanyak 15 kasus.
"Sejak 2023 sampai 2024 totalnya ada 14 kasus kekerasan seksual di ponpes. Ditambah satu kasus ini menjadi 15 kasus," ungkap Joko.
3. Desak segera dibuat Satgas PPKS di Ponpes

Menurut Joko, harus ada sistem yang dibangun untuk mencegah kekerasan seksual di ponpes. Sehingga kasus kekerasan seksual di Ponpes bisa ditekan. Dia mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) segera mempercepat pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh ponpes yang ada di NTB.
"Harus ada pengawasan tidak hanya menyerahkan sepenuhnya di ponpes. Karena rata-rata pelakunya pimpinan ponpes. Kalau kita mengharapkan pengawasan di internal ponpes, agak susah. Maka harus ada pengawasan eksternal juga. Saya sudah sampaikan berkali-kali sangat penting segera membentuk Satgas PPKS di masing-masing ponpes termasuk di kabupaten/kota untuk membantu penanganan," ujarnya.
Joko mengatakan Kemenag masih belum serius mengawal pembentukan Satgas PPKS di lingkungan pendidikan dan Ponpes. Pada tahun kemarin, Kemenag sudah merencanakan pembentukan Satgas di Ponpes.
"Tapi masih sekedar rencana, kemarin mau membentuk tapi sampai hari ini belum ada action-nya," tutur Joko.