Mantan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah saat melakukan pencoblosan di Lombok Timur. (IDN Times/Ruhaili)
Gubernur NTB periode 2018-2023 ini menyebutkan koalisi PKS dan Perindo pada Pilgub NTB 2024 belum cukup untuk mengusung pasangan calon. Berdasarkan perolehan suara Pileg 2024, PKS mendapatkan 8 kursi di DPRD NTB, sedangkan Perindo sebanyak 3 kursi.
Berdasarkan UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.
"PKS dan Perindo belum cukup. Sehingga perlu komunikasi dengan partai lain. Komunikasi sudah dilakukan dengan hampir semua partai. Karena kami juga berkawan semua, jadi masih terbuka kesempatan," ucapnya.