Kupang, IDN Times - Seorang petani bernama Manus Nahak alias Manus (50), menyerahkan sebuah granat jenis FRG-R 2MPA beserta puluhan peluru senjata api kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Malaka pada Rabu (2/9/2026). Petani yang berdomisili di Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini benda-benda tersebut telah disimpannya sejak 2009 atau selama kurang lebih 17 tahun.
Senjata ini milik almarhum kakak kandungnya, Raymundus De Araujo, seorang purnawirawan TNI AD yang pernah bertugas di Kodim Casa Ainaro, Timor-Timur, atau yang kini jadi wilayah Negara Timor-Leste. Manus sendiri menemukan semua benda ini di puing-puing pondok kebun milik almarhum ayahnya, Sebastiao De Araujo, di wilayah Muara, Desa Kletek yang sebelumnya terbakar.
