Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penanganan stunting di daerah lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB.
Penanganan stunting di daerah lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB. (dok. AMMAN)

Sumbawa Barat, IDN Times - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) ikut ambil bagian dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat. Salah satu perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia itu menjangkau 436 anak di lingkar tambang sebagai upaya perlindungan anak yang juga mencakup pemenuhan hak anak atas kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal.

"Melalui Program Percepatan Penurunan Stunting, AMMAN menjangkau 436 anak di wilayah lingkar tambang yang mengalami stunting, underweight, dan wasting. Hasilnya, 32 persen anak berhasil keluar dari kondisi stunting, dengan peningkatan berat badan normal mencapai 86–98 persen," kata Vice President Social Impact AMMAN Priyo Pramono, Rabu (28/1/2026).

1. Implementasikan perlindungan anak hingga tingkat desa

Tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. (dok. AMMAN)

Dia menyatakan bahwa fokus perusahaan bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada fondasi sosial masyarakat. Priyo mengatakan bahwa perlindungan anak adalah kunci utama tatanan bermasyarakat yang baik. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman di Sumbawa Barat, di mana tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depannya karena perkawinan dini atau kekerasan.

"Dengan memperkuat kebijakan desa dan melatih paralegal, kita membangun benteng pelindung dan jembatan bagi mimpi-mimpi mereka,” ujar Priyo.

Upaya kolaboratif tersebut, kata dia, berkontribusi pada capaian Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya pada 2025, dengan implementasi perlindungan anak yang berjalan hingga tingkat desa. Capaian ini juga menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Provinsi NTB.

2. Fasilitasi penerbitan Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Penanganan anak stunting di lingkar tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB. (dok. AMMAN)

Di bidang perlindungan hukum, lanjut Priyo, pihaknya juga memfasilitasi penerbitan Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di 16 desa, melatih 78 kader paralegal, serta mencetak 29 fasilitator anak. Model ini kemudian direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat di 18 desa lainnya melalui pendanaan APBDes.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui program “Lingkar Remaja” yang menjangkau 426 siswa SMP dan SMA dengan edukasi kesehatan reproduksi remaja dan pencegahan anemia. Khususnya untuk memberdayakan remaja perempuan agar terhindar dari perkawinan dini. Melalui pendekatan terintegrasi dari regulasi, edukasi, hingga pendampingan komunitas, Priyo menyampaikan bahwa keberlanjutan bisnis sejalan dengan upaya melindungi masa depan generasi muda.

3. Kunci memutus rantai perkawinan anak

Ilustrasi perkawinan anak. (dok. IDN Times)

Berkat inisiatif tersebut, AMMAN menerima penghargaan dari Gubernur NTB atas kontribusinya dalam perlindungan anak di 16 desa di Kabupaten Sumbawa Barat. Penghargaan diserahkan dalam Forum Inspirasi Daerah BERANI II bertepatan dengan perayaan HUT NTB, sebagai pengakuan atas komitmen kolaboratif AMMAN bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan seperti Yayasan CARE Peduli, LPA NTB, serta konsorsium UNICEF, UNFPA, dan UN Women.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan inisiatif ini sebagai model kolaborasi yang sistematis dan berkelanjutan, terutama melalui penguatan Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak hingga tingkat desa. Menurutnya, ini adalah upaya pemantik, sistematis, terintegrasi, terlembagakan dan memastikan keberlanjutan yang dilakukan dalam memperkuat perlindungan anak hingga ke level desa melalui Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

"Ini adalah kunci untuk memutus rantai perkawinan anak dan memastikan masa depan generasi NTB yang lebih cerah,” ujarnya.

Editorial Team