Bima, IDN Times - Anggaran peningkatan ruas jalan lintas Wadukopa-Kala di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima diduga hilang atau dihapus dari daftar Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal fasilitas umum tersebut sudah sekitar sembilan tahun rusak dan berlubang.
Kehilangan uang dari daftar APBD 2023 ini diungkap ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin. Padahal yang dia tahu, dana miliaran rupiah itu sudah diketok pada APBD 2023.
"Sudah diketok, tapi di tengah jalan hilang (tidak ada, red)," ungkap Politisi PAN ini, Kamis (4/5/2023).